• Home
  • Berita
  • Walikota Tasikmalaya “Tunggu Arahan”, Kajian Surat Edaran Penghentian Izin Perumahan
Image

Walikota Tasikmalaya “Tunggu Arahan”, Kajian Surat Edaran Penghentian Izin Perumahan

Tasikmalaya | Dilansir dari Priangan.TV Pemerintah Kota Tasikmalaya belum mengambil sikap tegas menyusul terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang pemberhentian sementara penerbitan izin perumahan di seluruh wilayah provinsi. Kebijakan yang meluas dari sebelumnya hanya berlaku di Bandung Barat ini, masih dalam tahap kajian mendalam di balik meja pemerintahan.

“Nanti akan kita kaji dulu surat edaran itu,” ujar Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, singkat usai menghadiri sebuah acara kemasyarakatan, Rabu (17/12/2025). Pernyataan singkat itu menjadi penanda bahwa keputusan strategis terkait sektor properti di kota masih menggantung.

Surat bernomor 180 HUB/03.08.02/DISPERKIM yang diteken Gubernur pada 13 Desember 2025 itu, memang belum sampai ke meja dinas teknis. Dinas Perumahan dan Permukiman (Perwaskim) Kota Tasikmalaya mengaku masih dalam posisi menunggu.

“Sampai saat ini kami masih menunggu arahan dari pimpinan, karena belum ada kejelasan terkait pelaksanaannya,” tutur Kepala Dinas Perwaskim, Nanan Sulaksana Pancabardana, di ruang kerjanya. Suasana ruangannya mencerminkan kondisi kebijakan saat ini, penuh dengan tanda tanya dan antrian kepastian.

Nanan menjelaskan alur birokrasi yang menyebabkan jeda tersebut. Surat edaran itu, menurutnya, ditujukan langsung ke kepala daerah, bukan tembus langsung ke organisasi perangkat daerah (OPD). “Surat edaran itu disampaikan ke kepala daerah terlebih dahulu, baru kemudian arahan turunannya diberikan kepada kami,” jelasnya.

Jeda antara penerbitan surat dan implementasi di lapangan ini menciptakan ruang ketidakpastian. Padahal, gelombang pertanyaan dari para pengembang perumahan sudah mulai berdatangan. Mereka ingin tahu dampak konkret dan batasan kebijakan yang akan diterapkan.

Sementara pemerintah masih berkutat dengan kajian dan tata laksana surat, pasar properti di Tasikmalaya seolah mengambil napas panjang—atau justru menahan napas. Kebijakan yang bertujuan mengatur tata ruang ini, dalam praktiknya, masih terganjal pada tahap paling dasar, menunggu petunjuk teknis dan komitmen politik dari pimpinan daerah.

Di tengah vacuum of information tersebut, satu hal yang jelas, laju pembangunan perumahan baru di Tasikmalaya, untuk sementara, bergantung pada seberapa cepat pemerintahan kota menerjemahkan surat edaran itu menjadi langkah operasional yang tegas dan jelas.

Releated Posts

Nataru di Kota Bandung Lebih Tertib, Parkir Tanpa Karcis Resmi? Gratis!

Bandung, Prabunews.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyampaikan, Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif…

ByByRei Prabu Des 21, 2025

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Walikota Tasikmalaya “Tunggu Arahan”, Kajian Surat Edaran Penghentian Izin Perumahan – Prabu News Daerah