Porosmedia.com – Kebijakan perluasan lahan kelapa sawit dan megaproyek food/energy estate di tanah Papua kini berada di bawah sorotan tajam. Rencana pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menggenjot sektor perkebunan di wilayah timur Indonesia ini memicu kekhawatiran mendalam mengenai masa depan hutan adat dan keberlangsungan ekosistem endemik yang tersisa.

​Narasi yang menempatkan Papua sebagai “tanah kosong” yang siap dikelola secara masif dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Kritik keras muncul yang menyebut bahwa pola pembangunan ini merupakan manifestasi dari imperialisme ekonomi yang berlindung di balik payung investasi dan ketahanan pangan.

​Pengerahan alat berat dalam skala besar, yang dilaporkan melibatkan kelompok usaha besar seperti Jhonlin Group untuk menggarap jutaan hektar lahan, dianggap sebagai lonceng kematian bagi hutan Merauke. Hilangnya pohon-pohon besar bukan hanya soal angka deforestasi, melainkan hilangnya ruang hidup bagi masyarakat yang telah menjaga bumi selama turun-temurun.

​Papua sering disebut sebagai paru-paru dunia terakhir bagi Indonesia. Namun, kebijakan yang mewajibkan provinsi-provinsi untuk membuka lahan sawit dinilai bukan sebagai solusi ekonomi berkelanjutan, melainkan ancaman kepunahan bagi satwa endemik seperti Burung Cenderawasih dan Kasuari.

Peralihan fungsi hutan menjadi perkebunan monokultur membawa dampak berantai:

​Kehancuran Habitat: Hilangnya sarang dan masa depan satwa unik yang tidak ditemukan di belahan bumi lain.
​Pencemaran Lingkungan: Risiko polusi sungai dan degradasi kualitas tanah adat.
​Disrupsi Sosial: Tercabutnya akar budaya masyarakat adat dari tanah leluhur mereka.
​Di tengah ambisi pembangunan tersebut, muncul diskursus publik mengenai kondisi kesehatan para pengambil kebijakan. Salah satu poin yang mencuat adalah mengenai Afasia—gangguan komunikasi akibat kerusakan bagian otak yang mengatur bahasa. Meski tidak memengaruhi kecerdasan, kondisi ini memengaruhi kemampuan seseorang dalam memahami dan merangkai kata secara tepat.

​Hal ini menjadi relevan dalam konteks evaluasi kebijakan nasional. Publik mulai mempertanyakan konsistensi antara retorika politik mengenai kemandirian bangsa dengan realitas di lapangan yang justru membuka ruang lebar bagi eksploitasi lahan secara besar-besaran.

​Menjelang usia kepemimpinan yang semakin matang, pertanyaan besar menghantui: apakah kebijakan ini murni untuk kesejahteraan rakyat, atau sekadar pemenuhan kepentingan sektor tertentu? Penolakan terhadap bantuan internasional di masa lalu dengan alasan “harga diri bangsa” kini dikontraskan dengan pemberian izin pembukaan hutan skala raksasa yang justru dinilai merusak martabat alam Indonesia sendiri.

​Hutan Papua adalah napas kehidupan. Membiarkannya hilang demi deretan pohon sawit berarti kehilangan bagian besar dari identitas bangsa. Sudah saatnya negara berhenti memandang Papua hanya sebagai ladang komoditas, dan mulai mengakuinya sebagai ruang hidup yang suci.